Terkait dari pemberitaan yang sebelumnya pada pada tanggal 18 dan 22/2 23.Kemarin yang menyebutkan bahwa PJ Kades Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar kabupaten Kuantan Singingi Diduga Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Dugaan SPJ Tahun 2022 Fiktif Inspektorat diminta Segera mengaudit, dengan tereksposnya berita tersebut kiranya menjadi perhatian dari berbagai pihak terutama dari Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Sosial, PMD Kabupaten Kuansing Langsung merespon, dan menindaklanjuti dari kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
0 Komentar