Phone :

081378438080

E-Mail :

dinsospmd@kuansing.go.id

Kepala Dinas

KEPALA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DELIS MARTONI, S.E, M.M.

Tugas Kepala Dinas :

Membantu Bupati melaksanakan urusan  pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas  pembantuan  yang ditugaskan kepada  daerah  di bidang sosial dan masyarakat desa.

 

Fungsi Kepala Dinas :

Menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan administrasi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.