Pelayanan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum

Persyaratan :
- Surat Laporan
- Identitas Kependudukan
- Akte Kelahiran
- KK
Mekanisme :
- Menerima pengaduan, laporan terkait ABH
- Petugas menerima laporan dan Pekerja social Berkoordinasi dengan pihak terkait
- Membuat Pemberkasan Administasi (Telaah Staf, Surat PerintahTugas)
- Menerima, memeriksa, Menandatangani konsep Telaah Staf, memaraf Konsep Surat Perintah Tugas
- Menerima, Menandatangani Surat PerintahTugas
- Melakukan Home Visit/ Assessment terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
- Menerbitkan Laporan Sosial tentang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)
Waktu : 5 Hari Kerja
Biaya : Rp. 0. (Gratis)
Produk Pelayanan : Laporan Sosial Anak Berhadapan Dengan Hukum
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :
- Kotak Saran: Petugas Informasi dan Pengaduan
- Email : disospmd@kuansing.com atau kuansingdinsospmd@gmail.com
- Website https://disospemdes.kuansing.go.id
- Telp laporan pengaduan masyarakat : 0813-7843-8080