PENERBITAN REKOMENDASI IZIN PENGUMPULAN UANG DAN BARANG

Persyaratan :
- Surat permohonan rekomendasi izin yang ditujukan kepada kepala dinas sosialpmd kab. kuantan singingi
- Proposal penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang
- Foto copy akte pendirian/perubahan dari notaris,
- Foto copy tanda terdaftar dari dinas sosial pmd kab. kuantan singingi dan yang berhubungan (kemenag, dinas pendidikan dll)
- Foto copy npwp prs/yayasan
- Foto copy ard/art
- Foto copy ktp pengurus/panitia
Mekanisme :
- Dinsospmd menerima persyaratan dari pemohon
- Penyuluh Sosial memeriksa berkas persyaratan dan verifikasi data.
- Memberikan arahan kepada pemohon jika persyaratan tidak lengkap dan agar dilengkapi. Jika persyaratan lengkap maka diteruskan kepada Kepala Bidang untuk di proses.
- Kepala Bidang dan Sekretaris mengoreksi draft surat rekomendasi
- Kepala Dinas menandatangani surat rekomendasi
- Menerbitkan Surat Rekomendasi Izin PUB
Waktu : 5 Hari Kerja
Biaya : Rp. 0. (Gratis)
Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :
- Kotak Saran: Petugas Informasi dan Pengaduan
- Email : disospmd@kuansing.com atau kuansingdinsospmd@gmail.com
- Website https://disospemdes.kuansing.go.id
- Telp laporan pengaduan masyarakat : 0813-7843-8080